[GA] Wakaf Mushaf Amalan Cerdas

Salah Satu Amalan Cerdas Dengan Pahala Tak Terbatas


Ada amalan cerdas yang bila dijalankan akan menjelma pahala tiada batas


Amalan Tersebut ialah Wakaf Mushaf

"Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki (mu) yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datangnya hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya, tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. (Q.S Al-Baqarah:254)

Rasulullah SAW bersabda:"Sebaik-baik amal perbuatan adalah membaca Al-Qur'an." (HR. Muslim)
Wakaf Mushaf merupakan gerakan menebar mushaf gratis melalui, Rumah Tahfidz, TPQ, TPA dan masyarakat umum yang membutuhkan. Setiap huruf yang dibaca akan menjadi investasi jariyah bagi hamba yang ikhlas mewakafkan hartanya. Pahala tersebut pun senantiasa mengalir meski hamba yang berwakaf telah meninggal dunia.

"Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki (mu) yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datangnya hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya, tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. (Q.S Al-Baqarah:254)

Rasulullah SAW bersabda:"Sebaik-baik amal perbuatan adalah membaca Al-Qur'an." (HR. Muslim)
Wakaf Mushaf merupakan gerakan menebar mushaf gratis melalui, Rumah Tahfidz, TPQ, TPA dan masyarakat umum yang membutuhkan. Setiap huruf yang dibaca akan menjadi investasi jariyah bagi hamba yang ikhlas mewakafkan hartanya. Pahala tersebut pun senantiasa mengalir meski hamba yang berwakaf telah meninggal dunia.

Keutamaan Wakaf Qur'an

Mendapat pahala tak terbatas (jariyah)
Dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT
Mendapat keberkahan di harta yang tersisa
Memudahkan masyarakat memiliki Al-Qur’an
Memajukan dakwah dan ilmu agama


Mengapa Harus Wakaf di Yayasan Alfatihah?

1. LEGALITAS RESMI, BERBADAN HUKUM DAN TERPERCAYA

Legal Formal: Keputusan Kemenkumham RI NO. AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017. Legal Formal: SK NAZHIR BADAN WAKAF RI NO. 88911 2939 0 0001596 2022. NPWP Yayasan: 82.204.833.6-503.000

2. NAMAMU TERTULIS DI DALAM MUSHAF

Bagi muwakif dan donatur yang wakaf di Rumah Tahfidz Alfatihah. Namanya akan ditulis di dalam mushaf dan mendapatkan foto & video unboxing quran baru saat penulisan nama tersebut

3. PENGELOLAAN DAN PENYALURAN TRANSPARAN DAN TERJAMIN

Kami memiliki tim pengelolaan ZISWAF yang berpengalaman, SDM dan kendaraan operasional . Selain itu muwakif/donatur juga dapat melihat laporan melalui spreadsheet maupun video pendek yang dibagikan.
4. BERKONTRIBUSI MENGEMBANGKAN PENDIDIKAN ISLAM

Mushaf yang disalurkan merupakan Mushaf quran khusus hafalan yang akan di distribusikan kepada lembaga pendidikan islam. Seperti Rumah Tahfidz, TPQ dan TPA.

5. DIDOAKAN OLEH ANAK YATIM DAN SANTRI PENGHAFAL QUR'AN

Didoakan para santri penghafal Qur'an setiap subuh dan didoakan setiap minggunya oleh anak yatim asuhan Rumah Tahfidz Indonesia yang sudah diverifikasi kematian ayahnya.

6. DAPAT BERSILATURAHMI DENGAN PENGURUS DAN PENGELOLA ZISWAF

bersilaturahmi langsung dengan pengurus Rumah Tahfidz Alfatihah maupun pengelola ziswaf Alfatihah.


Puluhan Ribu Orang Sudah Ambil Bagian, Anda Kapan?

Melalui wakaf mushaf kita turut membantu Lembaga Pendidikan dan masyarakat umum untuk mendapat Mushaf yang dibutuhkan.


Tercukupinya kebutuhan Mushaf terlebih bagi pondok pesantren akan meningkatkan kualitas dakwah dan pendidikan bagi agama Islam.

Yuk, Wakafkan Mushafmu dan raih pahala jariyah yang tak pernah putus

Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017
Alamat
csrumahtahfidz@gmail.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Izin BWI: 3.3.00444
Izin PUB: B/4745/460/VII/2024
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.