Tunaikan Fidyah

Agar Hidupmu Berkah

-
Fidyah adalah tebusan atau ganti yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan karena beberapa sebab seperti: lanjut usia, ibu hamil / menyusui, yang mengkhawatirkan bayinya.
-

Kepada Siapa Fidyah diberikan?

-
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).
Mengapa Harus Menunaikan Fidyah Melalui Kami?
SESUAI AKAD,
Akad Yang Baik Harus DIsediakan Wadah Yang Sesuai Juga Sah
TERPERCAYA,
Semua Menjadi Lebih Baik Dengan Kepercayaan & Kejujuran Bersam
RESMI,
Legalitas Merupakan Acuan Dasar Untuk Kami Tetap Eksis Bagi Umat
AKUNTABLE,
Pembukuan Jelas Serta Penghitungan Akurat Menjadi Komitmen Kami

Jangan Tunda Kewajiban Bayar Fidyahmu Sekarang

Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017
Alamat
csrumahtahfidz@gmail.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
-