Tata cara membayar zakat fitrah dimulai dari niat lantas memilih waktu paling baik untuk membayar. Setelah menemukan waktu terbaik sesuai syariat Islam, seorang muslim bisa memberi zakat dalam bentuk beras beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Adapun beras dan makanan pokok bisa ditunaikan dalam bentuk uang menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah.