Zakat Fitrah
-

Zakat Fitrah

Salah satu kewajiban umat muslim ialah membayar zakat fitrah. Waktu terbaik untuk pembayaran zakat fitrah menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, ialah zakat fitrah ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri. Lewat dari waktu tersebut, hukum pembayaran zakat fitrah menjadi makruh dan haram.


Zakat Fitrah bersama Alfatihah, beras akan disalurkan kepada :

-

Ratusan Anak Yatim
-

Dhuafa yang membutuhkan
-

Santri-santri Penghafal Quran

Yuk tunaikan Zakat Fitrah bersama Alfatihah

Bersatu dalam Berkah: Zakat Fitrah Membuka Pintu Kebaikan

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“ Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqoroh Ayat 110)
Zakat fitrah menjadi amalan yang membersamai bulan Ramadhan. Amalan ini menjadi penyempurna ibadah puasa sekaligus penyuci dosa-dosa yang tak sengaja dilakukan seorang hamba. Salah satu golongan yang berhak menerima zakat ialah anak yatim miskin dan dhuafa.

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ مَالِكٌ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

“ Orang yang menanggung (mengasuh) anak yatim miliknya atau milik orang lain, aku dan dia seperti dua jari ini di surga.” Malik (perowi hadits) mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah.” (HR. Muslim)

Zakat fitrah yatim hadir sebagai program yang menerima dan menyalurkan zakat pada anak yatim dhuafa yang membutuhkan. InshaAllah berzakat kepada anak yatim akan menghadirkan pahala yang berlipat ganda karena besarnya perhatian Islam pada anak yang kehilangan figur ayah mereka.

Orang Yang Berhak Menerima Zakat


“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf, yang dibujuk hatinya,untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Lagi Maha Mengetahui Lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah:60).

Fakir : Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Miskin : Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
Amil : Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Mu'allaf : Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Hamba Sahaya : Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
Gharimin : Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
Fisabilillah : Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
Ibnus Sabil : Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Kenapa Zakat Fitrah di Alfatihah?

Yayasan Alfatihah telah berdiri sejak 2016 dan Insya Allah akan terus berkembang serta bermanfaat untuk Umat
Bergabung dengan 39.000 lebih orang baik lainnya
Nama Muzakki serta tanggal zakat akan di tulis di beras yang dizakatkan kemudian akan difotokan satu persatu dan akan dikirimkan kepada muzakki bahwa beras sudah siap didistribusikan
Insya Allah pahala berlipat ganda karena Zakat Fitrah di salurkan untuk anak yatim , santri penghafal quran, dan dhuafa yang membutuhkan
Mendapatkan dokumentasi distribusi beras zakat fitrah
Mengasuh 700 lebih anak yatim yang sudah terverifikasi kematian ayahnya
Alfatihah telah mendidik ribuan Hafidz Quran
Telah melahirkan 92 Hafidz Qur'an dari Program Beasiswa Karantina Quran
Donatur Alfatihah dapat bersilahturahmi ke Yayasan Alfatihah dan dapat bertemu langsung dengan pengurus yayasan
Dapat mengikuti kajian khusus untuk Donatur Alfatihah
4 LANGKAH MUDAH ZKAT FITRAH DI ALFATIHAH
-
Klik Tombol Zakat Sekarang
Setelah Klik Tombol "Zakat Sekarang", Ikuti Langkah-Langkah Yang Ada Hingga Pada Tahap Terakhir Yaitu Konfirmasi Setelah Pembayaran
-
Pilih Nominal Zakat
Tentukan Pilihan Jumlah Zakat Fitrah Anda Sesuai Dengan Jumlah Orang Yang Akan dizakatkan
-
Selesaikan Pembayaran
Tersedia Delapan Rekening Dari Berbagi Bank Yaitu BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI Dan Muamalat
-
Konfirmasi Pembayaran
Lakukan Konfirmasi Melalui Nomor Whatsapp Admin (Jika Tidak Melakukan Konfirmasi Berkonsekuensi Didistribusikan Sebagai Hamba Allah)

Kegiatan Pendistibusian Zakat Setiap Tahun di Alfatihah

-
-
-
-
-
-
-
-
-

Yuk, Tunaikan Zakat Fitrahmu Bersama Alfatihah

Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017
Alamat
csrumahtahfidz@gmail.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
-
@2024 ALFATIHAH.ID Inc.