Kafarat berasal dari Bahasa Arab yaitu “Kafara” yang berarti terselubung. Kafarat sendiri berarti dennda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah atau melanggar janji.Kafarat ditunaikan dikarenakan melakukan sebuah kesalahan agar tidak lagi mendapat dosa akibat melakukan kesalahan tersebut. Allah SWT kemudian mengatur mengenai kafarat dalam Al’Quran surat Al Maidah ayat 89.
Sumpah palsu yang dimaksud adalah melakukan sumpah Palsu atas nama Allah, adapun kafaratnya yaitu :
Memberi makan 10 orang miskin
Jika tidak bisa, membelikan 10 pakaian untuk orang miskin
atau Puasa selama 3 hari berturut-turut
QS. Al-Ma’idah: 89
Mari Niatkan Dengan Tulus Untuk membayar Kafarat Dan Berjanji Tidak Akan Akan Mengulangi Perbuatan-Perbuatan Yang Melanggar Dosa Lagi.
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja..."
(QS.AL-Maidah: 89)
Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat Dengan Uang?
Cara Perhitungan Kafarat?
Contoh: jika ada orang yang melanggar sumpah atas nama allah sebanyak 4 kali, kemudian dia memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin.
Maka kafarat yang harus dibayar yaitu:
4 kali melanggar x 10 orang fakir miskin = 40 orang
40 orang x 1 Mud (Rp 15.000) = Rp.600.000,00
Mud: kebutuhan makanan yang biasa kita konsumsi. Sebagai contoh kita estimasikan menjadi Rp 15.000 jadi kafarat yang perlu dibayar ketika melanggar 4 kali sumpah ialah Rp 600.000,00
Mengapa Harus Kafarat di Alfatihah?
Berdiri sejak 2017, menghadapi berbagai rintangan, namun terus berkembang.
Ada ratusan santri penghafal quran yang belajar gratis di Alfatihah. InsyaAllah senantiasa mendoakan para donatur semua.
Ada lebih dari 10.000+ #OrangBaik / donatur yang sudah bergabung di alfatihah.
Laporan progres yang dikirim via Whatshapp tiap jum’at
Bisa bersilaturrahmi langsung dengan para pengurus Alfatihah
Ada 6 Rekening Bank atas nama Rumah Tahfidz Alfatihah & 1 rekening e-wallet (barcode) untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin.
Rekening sedekah dan wakaf terpisah untuk memudahkan akad dan administrasi.
Doa santri & Doa yatim. Setiap hari jum’at para santri mengadakan ngaji, wirid, dan zikir Bersama lalu mendoakan para donator semua.
Yuk Cek Akun Sosial Media Kami
Instagram
Tik Tok
Dokumentasi Distribusi Kafarat
Kini Menunaikan Kafarat Bisa Lebih Mudah!
Kami akan membantu menyalurkan kafarat yang anda tunaikan untuk disalurkan ke yatim dan dhu’afa. Dengan kafarat yang anda tunaikan akan sangat membantu mereka untuk memenuhi kekurangan kebutuhannya.
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017
NPWP: 82.204.833.6-503.000
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
@2025 ALFATIHAH.ID Inc.
Koneksi internet Anda sedang bermasalah, mohon coba gunakan jaringan lain.Tutup