Fidyah
-

Apa Itu Fidyah?

"Fidyah adalah memberikan makan dalam kadar tertentu kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah puasa yang ditinggalkan"

Yuk Bayar Fidyah Di Alfatihah

Banyak Dari Kita Yang Bersuka Cita Menyambut Datangnya Bulan Ramadhan

Tapi kadang kita lupa...

Sebelum bulan suci itu hadir. Ada kewajiban fidyah yang harus kita tunaikan terlebih dahulu.

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

Jangan sampai kelalaian membayar fidyah menjadi penghalang diterimanya amalan ibadah kita. Yuk bayar fidyah!

Siapa Saja Yang Wajib Membayar Fidyah?

-

Ibu Hamil & Menyusui

-

Orang Tua Renta Lanjut Usia

-

Yang Tidak Ada Harapan Sembuh

-

Yang Meninggalkan Qodho' Puasa

Mengapa Harus Fidyah di Alfatihah?

Berdiri sejak 2017, menghadapi berbagai rintangan, namun terus berkembang.
Ada ratusan santri penghafal quran yang belajar gratis di Alfatihah. InsyaAllah senantiasa mendoakan para donatur semua.
Ada lebih dari 10.000+ #OrangBaik / donatur yang sudah bergabung di alfatihah.
Laporan progres yang dikirim via Whatshapp tiap jum’at
Bisa bersilaturrahmi langsung dengan para pengurus Alfatihah
Ada 6 Rekening Bank atas nama Rumah Tahfidz Alfatihah & 1 rekening e-wallet (barcode) untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin.
Rekening sedekah dan wakaf terpisah untuk memudahkan akad dan administrasi.
Doa santri & Doa yatim. Setiap hari jum’at para santri mengadakan ngaji, wirid, dan zikir Bersama lalu mendoakan para donator semua.

Yuk Cek Akun Sosial Media Kami

Instagram

-

Tik Tok

-

Dokumentasi Distribusi Fidyah

-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

Ramadhan Sudah Dekat Segera Bayar Fidyah Sebelum Terlambat!

"Semoga dengan menunaikan fidyah ini amal ibadah kita dapat diterima dan mendapatkan ganjaran keberkahan pada bulan yang penuh berkah. Aamiin Ya Rabb"


Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017
Alamat
csrumahtahfidz@gmail.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
@2024 ALFATIHAH.ID Inc.
-