-

Bebaskan Diri dari Dosa KAFARAT


Siapkan Diri Tuk Menyambut Bulan Penuh Rahmat

APA ITU KAFARAT ?





Kafarat ditunaikan untuk menebus kesalahan (dosa) yang dilakukan dengan sengaja.



“Barangsiapa yang melakukan salah satu dari hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala, dan dia tidak mengetahui bahwa hal tersebut diharamkan, maka dia akan diampuni. Akan tetapi, jika dia mengetahui bahwa hal tersebut diharamkan, maka dia tetap berdosa dan wajib membayar kafarat.”


(HR. Bukhari dan Muslim)

Keutamaan Kafarat

Menjalankan aturan dan syariat Islam
Memohon ampun dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT
Melatih rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sosial
Meningkatkan kepedulian sosial
Membahagiakan kaum fakir dan miskin

Bagaimana cara menghitung kafarat?

Kafarat Pembunuhan (tidak sengaja): memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa 60 hari berturut-turut
Kafarat Melanggar Sumpah: memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa 3 hari berturut-turut
Kafarat Zihar: memerdekakan budak, berpuasa 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin
Kafarat membunuh hewan buruan saat Ihram: mengganti hewan buruan yang setara, memberi makan orang miskin, atau berpuasa
Kafarat berhubungan suami-istri di siang hari saat Ramadhan: memerdekakan budak, berpuasa selama 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin
Kafarat Ila’: memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa selama 3 hari

Mengapa harus bayar kafarat di yayasan Alfatihah?

Berdiri sejak 2017, menghadapi berbagai rintangan, namun terus berkembang.
Ada ratusan santri penghafal quran yang belajar gratis di Alfatihah. InsyaAllah senantiasa mendoakan para donatur semua.
Penyaluran kafarat teraudit dan tepat sasaran.
Laporan progres yang dikirim via WhatsApp tiap jum’at.
Ada 6 Rekening Bank atas nama Rumah Tahfidz Alfatihah & 1 rekening e-wallet (barcode) untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin.

Dokumentasi Distribusi Kafarat

-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

Sempurnakan Taubat Sebelum Terlambat


Yuk Tunaikan Kafarat, Sambut Bulan Suci dengan Memberi Manfaat


Mudah dilakukan, distribusi tepat sasaran

Apa itu kafarat?
Apa aja dosa yang harus ditebus dengan kafarat?
Apakah program ini legal?
Apakah program ini terpercaya?
Bagaimana cara saya menghitung kafarat?
Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017
Alamat
csrumahtahfidz@gmail.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Izin BWI: 3.3.00444
Izin PUB: B/4745/460/VII/2024
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
-