-

Tahukah kamu? Kalau Jima siang hari di bulan ramadhan wajib membayar kafarat?



Tunaikan Kafarat jima,

Selamat di Akhirat, Sambut Ramadhan lebih bahagia

Tentang Program

Orang-orang seringkali merasa bingung bagaimana cara membayar kafarat jima’, mengingat membayar kafarat jima’ seperti membuka aib di depan umum. Solusi yang tepat ialah sahabat bisa membayarkan kafaratnya melalui alfatihah. Dengan membayar kafarat jima di alfatihah, insya Allah mendapatkan ampunan dari Allah Ta’ala dan kafarat tersebut akan kami salurkan kepada dhuafa yang membutuhkan.

Bayar Kafaratmu dan Berikan Haknya Kepada yang Berhak

-
-
-
-
-
-
-

Bagaimana cara membayar kafarat jima'?

Misal, Kafarat Jima’ adalah memberi makan 60 orang miskin. Satu kali makan dihitung dengan 15.000, jika 60 orang miskin maka bisa dibayarkan 900.000 sekaligus atau berturut-turut selama 60 hari, sehingga satu hari sama dengan memberi makan satu orang miskin
bayar kafarat jima

Keutamaan membayar Kafarat jima'

Menjalankan aturan dan syariat Islam
Memohon ampun dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT
Melatih rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sosial
Meningkatkan kepedulian sosial
Membahagiakan kaum fakir dan miskin

Keunggulan Membayar Kafarat di Alfatihah

Yayasan Resmi dan berbadan hukum
Laporan akuntabel dan terpercaya
Dikelola oleh SDM berkualitas
Distribusi tepat sasaran

Yuk, Segera Bayar Kafarat


Dosa diampuni, ibadah bisa lebih nikmat, akhirat pun selamat

Apa itu kafarat?
Apa aja dosa yang harus ditebus dengan kafarat?
Bagaimana cara saya menghitung kafarat jima'?
Apakah program ini legal?
Apakah program ini terpercaya?
Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017
Alamat
csrumahtahfidz@gmail.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Izin BWI: 3.3.00444
Izin PUB: B/4745/460/VII/2024
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
-