Bayar Denda Kafarat adalah cara seorang hamba menebus dosa yang telah diperbuat untuk memperoleh ampunan-Nya. Program ini hadir untuk orang-orang yang diwajibkan membayar kafarat agar bisa membayar dengan cara lebih mudah. Bayar Denda Kafarat di Alfatihah bisa menjadi solusi untuk #OrangBaik yang ingin menjalankan syariat tanpa mengurangi pahala dan keutamaan dalam beribadah dan pastinya amanah. Selain itu Bayar Denda Kafarat juga bisa membukakan pintu taubat untuk kembali ke jalanNya.
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017
NPWP: 82.204.833.6-503.000
Izin BWI: 3.3.00444
Izin PUB: B/4745/460/VII/2024
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
Koneksi internet Anda sedang bermasalah, mohon coba gunakan jaringan lain.Tutup