-

Mau Membayar Kafarat Tanpa Ribet?

Yuk Bayar Kafarat Online di Alfatihah

Pasti terpercaya dan tersalurkan dengan amanah

Deskripsi Program

Bayar Denda Kafarat adalah cara seorang hamba menebus dosa yang telah diperbuat untuk memperoleh ampunan-Nya. Program ini hadir untuk orang-orang yang diwajibkan membayar kafarat agar bisa membayar dengan cara lebih mudah. Bayar Denda Kafarat di Alfatihah bisa menjadi solusi untuk #OrangBaik yang ingin menjalankan syariat tanpa mengurangi pahala dan keutamaan dalam beribadah dan pastinya amanah. Selain itu Bayar Denda Kafarat juga bisa membukakan pintu taubat untuk kembali ke jalanNya.

Jenis-Jenis Kafarat

Kafarat Pembunuhan
(tidak sengaja)
Memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa 60 hari berturut-turut
Kafarat Melanggar Sumpah
Memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa 3 hari berturut-turut
Kafarat Zihar
Memerdekakan budak, berpuasa 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin
Kafarat Membunuh Hewan Buruan (Saat Ihram)
Mengganti hewan buruan yang setara, memberi makan orang miskin, atau berpuasa
Kafarat Berhubungan Suami-Istri (Di Siang Ramadhan)
Memerdekakan budak, berpuasa selama 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin
Kafarat Ila’
Memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa selama 3 hari

Foto Penyaluran Kafarat

bayar kafarat sumpah palsu
bayar kafarat sumpah palsu
bayar kafarat sumpah palsu
bayar kafarat sumpah palsu
bayar kafarat sumpah palsu

Keutamaan Kafarat

Menjalankan aturan dan syariat Islam
Memohon ampun dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT
Melatih rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sosial
Meningkatkan kepedulian sosial
Membahagiakan kaum fakir dan miskin

Keunggulan Membayar Kafarat di Alfatihah

Yayasan Resmi dan berbadan hukum
Laporan akuntabel dan terpercaya
Dikelola oleh SDM berkualitas
Distribusi tepat sasaran
Tebu dosa dengan Bayar Kafarat Online
Ibadah lebih nikmat akhirat pun selamat
Testimoni
-
-
-
FAQ
Apakah Lembaga ini terpercaya?
Bagaimana cara Bayar Kafarat disini?
Bagaimana cara menghitung Kafarat?
Kapan waktu yang dianjurkan untuk membayar kafarat?
Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017
Alamat
csrumahtahfidz@gmail.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Izin BWI: 3.3.00444
Izin PUB: B/4745/460/VII/2024
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
-