Bayar Kafarat Jima FB
-

Sempurnakan taubat di bulan penuh ampunan dengan Bayar Kafarat Jima

Kewajiban terlaksana ibadah pun bisa kembali lancar pastinya

Deskripsi Program

Kafarat adalah denda yang dapat menghapus dosa akibat melanggar syariat Islam. Hal ini sesuai dengan kata asalnya kafara yang artinya menutupi sesuatu, diharapkan dengan membayar kafarat maka dosa sebelumnya bisa terhapus. Hukum membayar kafarat adalah wajib. Kafarat bisa dibayarkan sepanjang tahun, tujuannya adalah untuk membersihkan dosa dan mendekatkan diri pada Allah SWT.

Keutamaan Kafarat

-
Menjalankan aturan dan syariat Islam
-
Memohon ampun dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT
-
Melatih rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sosial
-
Meningkatkan kepedulian sosial
-
Membahagiakan kaum fakir dan miskin

Bagaimana Cara Menghitung Kafarat?

Kafarat Pembunuhan
(tidak sengaja)
Memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa 60 hari berturut-turut
Kafarat Melanggar Sumpah
Memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa 3 hari berturut-turut
Kafarat Zihar
Memerdekakan budak, berpuasa 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin
Kafarat Membunuh Hewan Buruan (Saat Ihram)
Mengganti hewan buruan yang setara, memberi makan orang miskin, atau berpuasa
Kafarat Berhubungan Suami-Istri (Di Siang Ramadhan)
Memerdekakan budak, berpuasa selama 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin
Kafarat Ila’
Memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa selama 3 hari

Hal yang Perlu Diketahui saat Membayar Kafarat Apa Saja?

Misal, Kafarat melanggar sumpah adalah memberi makan 10 orang miskin. Satu kali makan dihitung dengan 15.000, jika 10 orang miskin maka bisa dibayarkan 150.000 sekaligus atau berturut-turut selama 10 hari, sehingga satu hari sama dengan memberi makan satu orang miskin
Pembayaran kafarat juga boleh dicicil tidak harus sekaligus
Pembayaran kafarat bisa dilakukan sepanjang tahun kecuali hari-hari tasyrik

Mengapa harus bayar kafarat di yayasan Alfatihah?

Berdiri sejak 2017, menghadapi berbagai rintangan, namun terus berkembang.
Ada ratusan santri penghafal quran yang belajar gratis di Alfatihah. InsyaAllah senantiasa mendoakan para donatur semua.
Ada lebih dari 10.000+ #OrangBaik / donatur yang sudah bergabung di alfatihah.
Penyaluran Makanan untuk dhuafa dilakukan setiap hari Jumat.
Laporan progres yang dikirim via WhatsApp tiap jum’at.
Bisa bersilaturrahmi langsung dengan para pengurus Alfatihah.
Ada 6 Rekening Bank atas nama Rumah Tahfidz Alfatihah & 1 rekening e-wallet (barcode) untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin.
Rekening sedekah dan wakaf terpisah untuk memudahkan akad dan administrasi.
Doa santri & Doa yatim. Setiap hari jum’at para santri mengadakan ngaji, wirid, dan zikir Bersama lalu mendoakan para donatur semua.

Foto Penyaluran Kafarat

bayar kafarat sumpah palsu
bayar kafarat sumpah palsu
bayar kafarat sumpah palsu
bayar kafarat sumpah palsu
bayar kafarat sumpah palsu
Gugurkan dosa dengan Bayar Kafarat Jima di Alfatihah Raih ampunan di bulan yang penuh rahmat sebelum terlambat!
Testimoni
-
-
-
FAQ
Apakah Lembaga ini terpercaya?
Bagaimana cara Bayar Kafarat disini?
Bagaimana cara menghitung Kafarat?
Kapan waktu yang dianjurkan untuk membayar kafarat?
Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017
Alamat
csrumahtahfidz@gmail.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Izin BWI: 3.3.00444
Izin PUB: B/4745/460/VII/2024
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
-