Kafarat alfatihah.com

Membayar Denda Kafarat untuk menggugurkan dosa yang telah diperbuat


Insya Allah menjadi wasilah membuka pintu taubat yang lebar di bulan yang penuh ampunan

Deskripsi Program

-
Membayar denda Kafarat adalah cara seorang hamba menebus dosa yang telah diperbuat untuk memperoleh ampunan-Nya. Program ini hadir untuk orang-orang yang diwajibkan membayar kafarat agar bisa membayar dengan cara lebih mudah. Membayar denda kafarat online di Alfatihah bisa menjadi solusi untuk #OrangBaik yang ingin menjalankan syariat tanpa mengurangi pahala dan keutamaan dalam beribadah.

Keutamaan Bayar Kafarat

-
-
Menjalankan aturan dan syariat Islam
-
Memohon ampun dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT
-
Melatih rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sosial
-
Meningkatkan kepedulian sosial
-
Membahagiakan kaum fakir dan miskin
-
Pembayaran kafarat secara online

Jenis-Jenis Kafarat

-
Kafarat Pembunuhan (tidak sengaja): memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa 60 hari berturut-turut
Kafarat Melanggar Sumpah: memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa 3 hari berturut-turut
Kafarat Zihar: memerdekakan budak, berpuasa 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin
Kafarat membunuh hewan buruan saat Ihram: mengganti hewan buruan yang setara, memberi makan orang miskin, atau berpuasa
Kafarat berhubungan suami-istri di siang hari saat Ramadhan: memerdekakan budak, berpuasa selama 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin
Kafarat Ila’: memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa selama 3 hari.

Inilah Dokumentasi Distribusi dari Kafarat yang kamu Tunaikan

-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

Keunggulan Membayar Kafarat Online di alfatihah.id

-
Penyaluran Makanan untuk dhuafa dilakukan setiap hari Jumat
Laporan progres yang dikirim via WhatsApp tiap jum’at
Bisa bersilaturahmi langsung dengan para pengurus Alfatihah
Pembayaran relatif mudah dan aman
Alfatihah adalah yayasan yang amanah dan memiliki legalitas hukum
Mendapatkan keutamaan karena menjalankan syariat
Mendapatkan ampunan dari Allah SWT karena didoakan anak-anak yatim dan santri
Distribusi tepat sasaran dan laporan pertanggungjawaban yang transparan
Kemudahan dalam bertransaksi karena ada 6 Rekening yang bisa dipilih untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin.
Rekening sedekah dan wakaf terpisah untuk memudahkan akad dan administrasi.
Dapat request doa yang akan didoakan oleh santri & Doa yatim.
-
alfatihah.id adalah platform filantropi Islam yang dikelola oleh Yayasan Alfatihah dan bergerak untuk pemberdayaan umat (empowering people) dan kemanusiaan. Pemberdayaannya bergulir melalui pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) serta dana sosial lainnya yang terkelola secara modern dan amanah sejak 2017.
  1. Prinsip dan Akad Wakaf : Harta Wakaf Quran bersifat tetap dan tidak dapat dialihkan, diperjualbelikan, atau diwariskan.
  2. Resmi dan Terpercaya : didukung dengan Keputusan Kemenkumham RI. NO. AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017. Legal Formal: SK NAZHIR BADAN WAKAF RI NO. 88911 2939 0 0001596 2022. NPWP Yayasan: 82.204.833.6-503.000.
  3. Transparansi : Setiap donasi yang diterima akan dicatat dalam bentuk laporan publik seperti spreadsheet agar muwakif mengetahui alur distribusi wakaf qurannya.
  4. Distribusi tepat sasaran : Lebih dari 86.863 Quran yang sudah tersalurkan di 47+ desa terpencil seluruh Indonesia.

Meraih ampunanNya dengan bayar denda kafarat


Jadikan momentum ini tuk sucikan diri di bulan yang penuh rahmat

Testimoni

Alfatihah sangat amanah, saya mendapatkan dokumentasi dari kafarat yang saya tunaikan dan benar distribusi dilakukan di hari jumat dan insyaAllah lebih berkah
Bahar
Alhamdulillah, berkat Alfatihah saya bisa menunaikan kafarat dengan lebih praktis dan dibantu menghitungkan berapa jumlah denda yang harus saya tunaikan
Rohmah
Pelayanan cs dari Alfatihah sangat amanah, meskipun saya banyak tanya tapi tetap dilayani dengan baik sampai saya paham berapa denda kafarat dan bagaimana cara saya membayarnya
Abdullah

Pertanyaan Sering Muncul

Apakah Lembaga Ini Terpercaya?
Bagaimana cara membayar kafarat di sini?
Bagaimana Cara Menghitung Kafarat?
Kapan Waktu yang Dianjurkan untuk Membayar Kafarat?
Tentang Kami
Rumah Tahfidz Al-Fatihah merupakan lembaga professional yang bergerak di pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2017
Alamat
info@alfatihha.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

NPWP: 82.204.833.6-503.000
Izin BWI: 3.3.00444
Izin PUB: B/4745/460/VII/2024
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
-